BEKASI SELATAN – Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Krisman Irwandi mengklaim selalu melibatkan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi dalam setiap Kegiatan Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
“Sebeneranya bukan tidak dilibatkan, BMPS itu sangat kita libatkan, Karena dalam UU sistem pendidikan tidak ada perbedaan antara Negeri dan Swasta, maka setiap ada kegiatan di Disdik selalu melibatkan BMPS,” ujar Krisman Irwandi, dihubungi via selularnya, Rabu (21/4/2021).
Terkait kekecewan BMPS Karena tidak dilibatka dalam pembahasan Perwal PPDB 2021, Krisman mengaku hanya terjadi miskomunikasi saja. Krisman mengatakan dalam surat undangan pada tanggal 19 April 2021 terkait Pembahasan Juknis PPDB 2021 sudah tertera daftar undangan.
“Yang kemarin hanya miskomunikasi saja, karena di undangan nya sudah tertera (daftar undangan).” ungkap Krisman.
Diakui Krisman miskomunikasi itu terjadi karena pihaknya menitipkan surat undangan untuk BMPS melalui MKKS. Tetapi lanjutnya, pada intinya pendidikan itu tidak membedakan antara Sekolah Negeri dan Swasta.
“Intinya pendidikan itu tidak melihat Negeri dan Swasta, tetap BMPS selalu kita libatkan, bukan hanya PPDB, persoalan apapun pasti dilibatkan,” tuturnya.
Krisman menambahkan, pembahasan Perwal PPDB tahun 2021 masih dibahas di internal dan masih berupa draf pembahasan Perwal PPDB.
“Ini kan baru berupa draf, jadi kalau masih draf masukan bisa disalurkan melalui pesan singkat, nanti akan kita akomodir. Nanti kan finalnya akan dilakukan rapat finalisasi draf Perwal menjadi Perwal,” tutupnya. (RON)