CIKARANG – Anggota Komisi III DPR RI Obon Tabroni, mengkritisi peristiwa jebolnya penyekatan di wilayah hukum Polresto Bekasi, tepatnya di perbatasan Bekasi-Karawang, di Desa Kedungwaringin Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Terkait dengan ricuh karena penyekatan bagi pemudik di Kecamatan Kedung Waringin Kabupaten Bekasi yang terjadi kemarin malam, itu perlu ada evaluasi. Kami memahami tujuan penyekatan untuk membatasi mobilisasi warga terkait covid yang belum reda,” katanya.
Obon memberikan beberapa catatan yang perlu diperhatikan. Yaitu, pertama, Bekasi-Karawang adalah kawasan industry mobilisasi pekerja yang pulang dan berangkat kerja perlu di perhatikan karena mereka bukan pemudik.
“Mereka pulang atau berangkat kerja, keterlambatan bagi mereka berdampak pada operasional perusahaan dampak lanjut turunnya produktifitas,” tegasnya.
Yang kedua kata Obon, aparat dilapangan tidak menggunakan cara-cara represif untuk membatasi pemudik. Ketiga, pos penyekatan perlu ditambah agar tersaring tidak menumpuk pada satu titik yang berakibat munculnya potensi konflik yang tinggi, dan di khawatirkan menimbulkan kluster baru covid.
“Kemudian yang ke empat, aparat jauh-jauh hari sosialisasi lebih masif agar orang paham kenapa ada pelarangan. Dan kelima, peraturan yang dibuat harus adil dan tidak berubah-ubah,” ungkapnya.(*)