CIKARANG – Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi, Eka Supriatmaja, Senin, (24/5/2021), mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti instruksi DPP Partai Golkar dengan rapat pleno DPD Golkar Kabupaten Bekasi.
“Kami tindaklanjuti dengan rapat pleno,” singkatnya usai ditanya wartawan mengenai surat dari DPP Partai Golkar terkait pelantikan Wakil Bupati Bekasi terpilih Ahmad Marzuki.
Sementara itu, Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi, Arif Rahman Hakim menjelaskan, Partai Golkar Kabupaten Bekasi patuh terhadap keputusan DPP Partai Golkar, intinya sesuai dengan arahan DPP.
“Saya meluruskan opini yang berkembang dulu, kenapa Fraksi Golkar tidak hadir dalam Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, karena surat dari DPP Golkar sudah turun rekomendasi terbaru atas nama Tuty Yasin dan H. Dahim pada 13 Februari terus Paripurna Maret,” jelasnya.
Namunkan, Panlih DPRD mengatakan bahwasanya surat rekomendasi terbaru itu sudah tidak bisa diterima, karena pendaftaran sudah ditutup.
“Tetap saja karena kita kepanjangan tangan DPP ya kita harus jalani, selama surat itu tidak ada perintah yang terbaru. Oleh karena itu, kita mengawal kebijakan Ketum waktu itu,” kata Arif.
Arif menegaskan saat ini sudah muncul intruksi yang terbaru dari DPP yang artinya pengurus DPD fatsun akan perintah dan intruksi tersebut.
“Intinya kita kepanjangan tangan DPP, kita fatsun dan patuh apapun perintah atau instruksi DPP dan DPP juga kan sebetulnya dalam setiap surat yang diterima kita, tetap saja DPP juga menganjurkan agar proses pemisahan kekosongan jabatan Wakil Bupati sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” katanya.
Golkar Kabupaten Bekasi kata Arif, akan menindaklanjuti intruksi dari DPP Golkar dengan sebaik-baiknya intruksi dari DPP.
“Intruksi dari DPP, kami laksanakan dengan baik sebaiknya,” katanya.(RED)