Usulan 5 atau 7 Dapil Muncul Dalam Uji Publik Penataan Dapil Pemilu 2024

Bagikan:
Ujib Publik Penataan Dapil pemilu tahun 2024 diselenggarakan oleh KPU Kota Bekasi, Senin (12/12/2022)

BEKASI SELATAN – Hal menarik terjadi dalam uji publik penataan Daerah Pemilihan (Dapil) anggota DPRD Kota Bekasi tahun 2024, yang di selenggarakan KPU Kota Bekasi, bertempat di Hotel Horison, Senin (12/12/2022).

Dalam uji publik yang mengundang OKP dan beberapa organisasi di Kota Bekasi tersebut, muncul usulan untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Bekasi di bagi menjadi 5 Dapil atau 7 Dapil pada pemilu tahun 2024 mendatang. Meskipun begitu, usulan untuk tetap 6 Dapil di Kota Bekasi tetap banyak disuarakan oleh peserta uji publik.

Beberapa usulan yang muncul seperti di suarakan oleh Syafrudin yang juga mantan anggota DPRD Kota Bekasi pada uji publik itu dengan usulan rancangan III yakni 7 daerah pemilihan (Dapil). Syafrudin yang mewakili FKUB beralasan dengan 7 dapil bakal ada pemerataan keterwakilan dewan di setiap Kecamatan.

Sementara itu, Syamsul dari Karang Taruna memberikan atensi terkait rancangan II yaitu 5 Dapil saja. Ia berpendapat bahwa dengan 5 dapil kinerja penyelenggara pemilu bisa lebih ringan dan cepat. Masukan untuk 5 Dapil juga diutarakan Lembaga Studi Visi Nusantara (LS Vinus).

Rancangan I yaitu 6 dapil juga banyak disuarakan oleh peserta uji publik. Beberapa OKP seperti GMNI, GMKI, PMII, HMI dan PD Muhammadiyah menyuarakan rancangan I yakni 6 daerah pemilihan (Dapil). Menurut sebagian dari mereka, rancangan I masih relevan dipakai pada pemilu 2024.

Selain itu, ada beberapa OKP juga mempertanyakan urgensi penataan dapil. Pasalnya, meskipun jumlah penduduk bertambah, tetapi tidak menambah kursi DPRD, arti tetap masih 50 kursi DPRD.

Seperti diketahui, KPU Kota Bekasi telah menyusun tiga (3) opsi rancangan penataan Daerah Pemilihan (DAPIL) dan jumlah alokasi kursi anggota DPRD Kota Bekasi. Berikut 3 rancangan tersebut:

Rancangan I (6 Daerah Pemilihan)

DAPIL KOTA BEKASI 1 (10 Kursi)
BEKASI TIMUR
BEKASI SELATAN

DAPIL KOTA BEKASI 2 (7 Kursi)
BEKASI UTARA

DAPIL KOTA BEKASI 3 (11 Kursi)
RAWALUMBU
BANTARGEBANG
MUSTIKAJAYA

DAPIL KOTA BEKASI 4 (7 Kursi)
JATIASIH
JATISAMPURNA

DAPIL KOTA BEKASI 5 (7 Kursi)
PONDOKGEDE
PONDOKMELATI

DAPIL KOTA BEKASI 6 (8 Kursi)
BEKASI BARAT
MEDANSATRIA

Rancangan II (5 Daerah Pemilihan)

DAPIL KOTA BEKASI 1 (10 Kursi)
BEKASI TIMUR
BEKASI SELATAN

DAPIL KOTA BEKASI 2 (10 Kursi)
BEKASI UTARA
MEDANSATRIA

DAPIL KOTA BEKASI 3 (11 Kursi)
RAWALUMBU
BANTARGEBANG
MUSTIKAJAYA

DAPIL KOTA BEKASI 4 (9 Kursi)
JATIASIH
JATISAMPURNA
PONDOKMELATI

DAPIL KOTA BEKASI 5 (10 Kursi)
BEKASI BARAT
PONDOKGEDE

Rancangan III (7 Daerah Pemilihan)

DAPIL KOTA BEKASI 1 (5 Kursi)
BEKASI TIMUR

DAPIL KOTA BEKASI 2 (7 Kursi)
BEKASI UTARA

DAPIL KOTA BEKASI 3 (9 Kursi)
BEKASI SELATAN
RAWALUMBU

DAPIL KOTA BEKASI 4 (6 Kursi)
BANTARGEBANG
MUSTIKAJAYA

DAPIL KOTA BEKASI 5 (7 Kursi)
JATIASIH
JATISAMPURNA

DAPIL KOTA BEKASI 6 (7 Kursi)
PONDOKGEDE
PONDOKMELATI

DAPIL KOTA BEKASI 7 (9 Kursi)
BEKASI BARAT
MEDANSATRIA.(RON)