Dilantik Sebagai Anggota DPRD, Tole Maksimalkan Pengabdian untuk Masyarakat

Bagikan:

CIKARANG – Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah mengucapkan selamat atas bergabungnya dua anggota baru dari proses PAW Periode 2019-2024, Jumat (16/12).

Kedua anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang dilantik yaitu Himawan Abror menggantikan Junawan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Yusuf Fathullah Fajri menggantikan Budiyanto dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Himawan Abror menempati posisi anggota komisi II dan Badan Musyawarah (Banmus). Sementara, Yusuf Fathullah Fajri menempati posisi sebagai anggota komisi II dan Badan Kehormatan (BK).

“Dengan proses yang cukup panjang hari ini Kami segenap DPRD melakukan rapat paripurna dalam rangka meresmikan atau pelantikan Himawan Abror dari Junawan dan Yusuf menggantikan Budiyanto. Semoga beliau memahami dan mengerti bagaimana memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Bekasi. Tentunya tidak lepas dari kepanjangan partai, Insyaallah mereka akan melakukan tugas dan tanggungjawabnya sebagai anggota dewan dengan sebaik baiknya,” ungkap Holik.

“Kepada yang digantikan kiprahnya yang dicurahkan menjadi bagian dari amal ibadahnya,” tambah politisi Partai Gerindra.

Sementara itu, usai dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi,
Himawan Abror menjelaskan, bakal memaksimalkan Tupoksinya sebagai anggota legislatif walaupun tersisanya setahun.

“Meski memiliki waktu yang singkat bakal memaksimalkan tugas pokok dan fungsi sebagai anggota legislatif. Meski punya waktu yang singkat tak berarti upaya yang dilakukan tak optimal. Buat saya tidak ada istilah waktu sisa tapi bagaimana kita memanfaatkan seoptimalisasi mungkin waktu kita yang tinggal sebentar untuk masyarakat luas. Yang punya waktu banyak juga belum tentu maksimal. Jadi harapan saya, apa yang menjadi amanah ini, bisa maksimal ketika saya nanti memberikan pengabdian kepada masyarakat,” kata pria yang lebih dikenal dengan panggilan Tole.(**)