Sesalkan Penyegelan Sekolah Terjadi, Ketua Komisi IV Pertanyakan Tatakelola Aset Pemkot Bekasi

Bagikan:

BEKASI TIMUR – Sekolah SDN Bantargebang III, IV dan V yang masih satu area di segel. Di area sekolah tersebut di pasang papan segel oleh ahli waris berikut berisikan dasar putusan hukum hak atas lahan sekolah.

Menanggapi hal itu, Ketua Komis IV DPRD Kota Bekasi Daradjat Kardono menyesalkan terjadinya penyegelan sekolah. Ia pun mempertanyakan bagaimana tata kelola aset milik Pemkot Bekasi.

“Menyesalkan mengapa hal tersebut bisa terjadi. Hal ini menunjukkan bahwa ada persoalan serius terhadap tatakelola manajemen aset milik pemkot bekasi saat ini,” kata Daradjat Kardono, melalui pesan WhatsApp, Rabu (21/12/2022).

Daradjat Kardono, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi

Menurut politisi PKS ini perlu pembenahan dengan seksama dan sungguh-sungguh untuk penataan dan inventarisasi aset tanah beserta dengan status kepemilikannya, sehingga jelas informasinya dan tidak ada persoalan hukum atas kepemilikannya. Apalagi tambah dia hal tersebut menimpa sarana pendidikan bagi masyarakat Kota Bekasi.

“Pemkot Bekasi bertanggung jawab untuk menjamin kelangsungan kegiatan ajar mengajar murid,” tandasnya.

Daradjat mendorong agar Dinas Pendidikan Kota Bekasi bisa memastikan keberlangsungan bagaimana nasib anak-anak yang bersekolah di sekolah yang di segel tersebut.

“Disdik agar membuat pengaturan untuk memastikan dan menjamin keberlangsungan kegiatan ajar mengajar,” pungkasnya.(RON)