Disegel Pj Bupati, Infinity ‘ganti baju’, Satpol PP Kabupaten Bekasi Tumpul ?

Bagikan:

CIKARANG – Tempat hiburan malam Infinity, yang berada di kawasan Lippo, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi yang viral di media sosial lantaran pernah disegel oleh Pj Bupati Kabupaten Bekasi Dani Ramdhan karna melanggar Perda nomor 3 tahun 2016 tentang larangan tempat hiburan yang di larang beroperasi di kabupaten bekasi ternyata kini kembali buka dengan mengganti nama menjadi Atlas.

“Mini bar infinity bukan baru pertama kali saja bermasalah dengan penegak hukum. sebelumnya perna juga disegel oleh Pihak kepolisian Polda Metro Jaya karena melanggar PPKM ketika musim covid 19 di tahun 2021. Dan di tahun 2022 di segel kembali oleh Pj Bupati karena melanggar Perda tahun 2016. Tetapi kembali buka dengan mengganti nama menjadi Atlas,” Ungkap Ketua Komunitas Aktivis Muda Indonesia (KAMI) Kabupaten Bekasi, Akhmad buhori.

Sebelum disegel Pj Bupati Bekasi, Infinity pernah viral di media sosial saat diduga pemandu lagunya. menggunakan mirip seragam sekolah SMA sedang berjoged dan minuman keras di dalam mini bar.

“Padahal penegak Perda Satpol PP Kabupaten Bekasi sudah memanggil manajeman infinity sampai beberapa kali dan minta segera tutup secara permanen. Tetapi masih membandel hingga Satpol PP. Kabupaten Bekasi seperti tumpul saat menghadapi pihak manajeman infinity yang selalu mengelak saat di tutup secara permanen,” katanya.

Infinity berganti menjadi Atlas, dinilai Ahmad Buchory sudah melecehkan Satpol PP Kabupaten Bekasi sebagai penegak Perda.

Pria yang akrab disapa Bori itu juga menduga ada permainan antara Satpol PP dengan pihak manajeman infinity. Hingga tempat karaoke itu yang sudah disegel permanen bisa kembali beroperasi lagi, bahkan mengganti nama saja.

“Dalam waktu dekat ini, saya akan melaporkan kembali ke Pj Bupati Kabupaten Bekasi. Dengan dibuka kembali cafe yang sudah di tutup secara permanen kini sudah bisa buka kembali dengan ganti nama,” ucapnya.(RED)