Ketua RWP dan Anggota DPRD Beberkan Banyak Persoalan di Pasar Serang Cikarang

Bagikan:

CIKARANG SELATAN – Bangunan liar pedagang kaki lima di depan depan Pasar Serang, Kecamatan Cikarang Selatan semakin memadati badan Jalan Raya Ma’mun Nawawi yang baru saja rampung dibangun.

Anggota DPRD, Cecep Noor yang rumahnya tak jauh dari pasar tersebut mengungkap penataan PKL di Pasar Serang tanggung jawab UPTD Pasar.

“Harusnya UPTD Pasar Serang memfasilitasi para pedagang kaki lima untuk berjualan. Tentunya ditempatkan di tempat yang layak,” katanya.

Menurutnya, jika ada bangunan yang berdiri liat berdampak pada kemacetan lantaran sangat dekat dengan jalan raya, apalagi itu jelas melanggar Perda tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

“Penataan pedagang di pasar serang yang salah. Saya liat masih banyak kios yang kosong. Artinya kalau kios di pasar banyak yang kosong itu pasarnya tidak sehat. Ini harus kita sehatkan lagi, lahan parkirnya harus tertata,” katanya.

“Makanya tadi ada kesepakatan juga dengan tokoh RWP misalkan nanti parkiran motor naik ke atas. Mobil yang didepan, sampah tidak berserakan kemana-mana, harus segera di eksekusi,” tambah Cecep.

Ia juga meminta kepada UPTD Pasar Serang untuk memfungsikan kembali eskalator untuk pejalan kaki dan perawatan lainnya. Adapun soal pembiayaan bisa di usulkan kepada DPRD.

“Saya juga sudah perintahkan untuk penataan ini. Supaya bisa agak teduh sedikit maka harus ada penghijauan di badan jalan ini provinsi ini. Boleh kita bangun untuk infrastruktur yang lain seperti saluran air, penghijauan karena ini juga penambahan tata kota,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Rukun Warga Pasar (RWP) Pasar Serang, Mulyana Muchtar mengaku hanya memfasilitasi para pedagang yang sudah ada dari dulu. Karena sebelumnya para pedagang itu berada di tempat parkir motor.

“Ini salah tempat, ini tempat parkir. Sementara dari pihak pemerintah daerah, kecamatan maupun UPTD pasar serang tidak memberikan tempat untuk sentra UMKM,” katanya.

“Artinya kami hanya memberi ruang, tapi bukan untuk memiliki tapi hanya memelihara mereka supaya pendapatannya meningkat,” lanjut Mulyana.

Terkait pro-kontra adanya pasilitas untuk UMKM yang berada di Depan Pasar Serang, tepatnya di Batas Garis Jalan Ma’mun Nawawi, ia meminta kepada UPTD Pasar Serang untuk memindahkan TPS yang sebelumnya tidak berada di tempat yang sekarang ini.

Sementara di lantai tiga pasar serang juga ada tempat parkir motor. Tapi tidak pernah di fungsikan. Sehingga loading barang-barang malahan ada yang di jalan.

“Justru itu yang menggangu karena parkirannya tidak berfungsi. Jadi bukan UMKM yang menggangu,” terangnya.

Lebih jauh ia menuturkan, kalau dulu antara RWP dan UPTD Pasar Serang harmonis. Kalau sekarang tidak.

“Dulu sejalan, bisa saling bertukar pikiran. Kalau sekarang ini ya masing-masing seperti TPS di buat di depan dan tidak pantas, parkir motor dipindahkan ke depan akhirnya yang belanja bawa mobil tidak bisa masuk. Itu persoalannya,” bebernya.

Sementara itu, Kasubag UPTD Pasar Serang, Lucky mengaku pihaknya akan langsung melakukan rapat dengan kepala UPTD Pasar Serang perihal pasilitas tempat berdagang untuk UMKM dan penataan pedagang pasar. “Secepatnya kita melakukan penataan dan melakukan rapat selanjutnya,” katanya.(*)