DPC Demokrat Daftarkan 50 Bacaleg Ke KPU Kota Bekasi

Bagikan:

BEKASI TIMUR – DPC Partai Demokrat Kota Bekasi mendaftarkan sebanyak 50 orang bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Kamis (11/5/2023) sore.

Ketua DPC Partai Demokrat Rony Hermawan menyampaikan rasa optimis jika Pemilihan Umum (Pemilu) akan menggunakan sistem proporsional terbuka serta bisa meraih 8 kursi pada tingkatan DPRD Kota Bekasi.

“Target mudah-mudah kita dapat delapan kursi. Demokrat tetap optimis bahwa pemilu yang akan datang menggunakan sistem proporsional terbuka. Karena hal tersebut bisa memberikan kebebasan kepada rakyat Kota Bekasi untuk memilih calon legislatif nya. Alhamdulillah bakal Caleg yang baru memiliki kualitas yang bagus,”tandasnya.

Ronny juga berharap gelaran Pemilu 2024 mendatang di Kota Bekasi bisa berjalan dengan damai, sejuk, dan aman, sehingga kualitas daripada Pemilu bisa berjalan dengan baik. (RON)