
KEDUNGWARINGIN – Selama masa pendaftaran Bakal Calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi yang di buka mulai tanggal 1 hingga 24 Mei 2023, baru 2 Partai yang dinyatakan lengkap oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi. Pernyataan tersebut di sampaikan langsung
Ketua KPUD Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin setelah menerima pendaftaran Bacaleg.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dari Formulir data calon, serta dilengkapi dengan surat persetujuan dari DPP. Maka untuk PDI Perjuangan kami dapati di SILON masih belum ter Upload surat persetujuan dari DPP, tapi surat Fisiknya ada, kami terima dokumen fisiknya, kami Cek SILONnya Belum,” ujarnya.
Jajang menambahkan pihaknya sudah meminta agar PDIP untuk segera DPP meng-upload kekurangan nya di SILON. Sedangkan untuk Partai Nasdem, pihaknya sudah mencocokan dan di nyatakan Lengkap dan sudah keluar Berita Acara Penandatanganan.
“Dari 6 Partai Politik yang mendaftar, dari tanggal 1 sampai 11 Mei di KPUD Kabupaten Bekasi, baru 2 Partai yang dinyatakan Lengkap, yaitu PKS dan Nasdem,” tambah Jajang.
Sementara itu, ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi, Soleman mengakui pihak kini masih menunggu Silom dari DPP partai.
“Ke 55 orang Bacaleg sudah lengkap berkasnya, dan kini kita menunggu DPP partai untuk meng-upload nya di SILON,” ujar Soleman.
Sedangkan dari Partai Nasdem, Warja Miharja, setelah menyerahkan berkas pendaftaran yang di ajukan ke KPUD, pihaknya akan Fokus kepada para bakal Caleg nya untuk mengenalkan diri di masing-masing daerah Pemilihan.
“Saya sudah perintahkan, setelah pendaftaran ini, masing-masing Calegnya untuk memasang Baner dan Baliho di Daerah Pemilihan,” ujar Warja.
Di ketahui, masa pendaftaran Bacaleg yang di buka Secara serentak oleh KPU mulai dari tanggal 1 Hingga 24 Mei 2023 dan masing-masing Partai Politik akan di beri waktu untuk melengkapi pemberkasan hingga pukul 23.00 WIB tanggal 24 Mei 2023. (Sfn)