KPU Kota Bekasi Terima Pengajuan 837 Bacaleg dari 17 Parpol

Bagikan:
Komisioner KPU Kota Bekasi Ali Syaifa

BEKASI SELATAN – Proses pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pemilu 2024 di KPU Kota Bekasi telah ditutup pada tanggal 14 Mei 2022.

Komisioner KPU Kota Bekasi Ali Syaifa menyatakan sebanyak 17 Parpol telah mengajukan Bacaleg ke KPU Kota Bekasi, sedangkan 1 parpol tidak datang mendaftarkan Bacaleg yaitu Partai Garuda.

“Dari 17 parpol tersebut, sebanyak 837 orang Bacaleg telah masuk ke KPU Kota Bekasi, yakni 281 perempuan dan 556 laki-laki,” kata Ali Syaifa, Selasa (16/5/2023).

Ali menjelaskan Dari 17 parpol itu, ada 16 parpol berjalan baik dan lancar proses unggah di SiILON maupun penyerahan berkas fisiknya ke KPU Kota Bekasi. Ali mengatakan hanya ada satu parpol terkendala di SILON yakni partai Gelora sehingga KPU Kota Bekasi menerima datanya secara manual.

Oleh karena itu, KPU RI sudah mengantisipasi hal-hal seperti itu, kalau terjadi kendala di SILON KPU memberikan kesempatan untuk berikan data secara manual. Meskipun begitu, setelah berkas diterima KPU Kota Bekasi memberikan waktu 2×24 jam kepada partai Gelora untuk melanjutkan proses di SILON.

“Hari ini, masih di rentang waktu 1×24 jam sejak pendaftaran ditutup partai Gelora sudah selesai menyelesaikan input dan unggah dokumen di SILON,. Jadi fix 17 parpol mempunyai Bacaleg, tersisa satu parpol tidak datang dan mengajukan Bacaleg,” terangnya.

Selanjutnya kata Ali, KPU Kota Bekasi akan melakukan verifikasi administrasi dari tanggal 15 Mei hingga tanggal 23 Juni 2023. Sedangkan untuk penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) diumumkan pada bulan November mendatang. (RON)