
JATIASIH – Pengerjaan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dilaksanakan oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi di wilayah RW 02 Kelurahan Jatikramat sebanyak 34 titik telah selesai di kerjakan oleh pihak ke tiga. Meskipun demikian, warga RW 02, terutama di RT 04/02 blum bisa menikmati penerangan jalan, karena disebabkan hingga saat ini lampu PJU belum berfungsi.
Warga pun mengeluh kondisi lampu PJU yang belum berfungsi. Selain itu, warga juga mempertanyakan apa penyebab lampu PJU belum berfungsi, inipadahal pemasangan telah selesai.
“Udah hampir 2 minggu lampu PJU tidak berfungsi. Kita sangat was-was karena kalau malam jalanan gelap karena tidak ada penerangan,” ungkap salah satu warga RT 04/02, Senin (10/7/2023)
“Kita bingung, lampu sudah dipasang, tetapi belum berfungsi. Saya harap Pemerintah segera menindaklanjutinya agar lampu PJU di kampung kami kembali berfungsi,” tambahnya.
Terpisah, pengawas lapangan Evan saat dikonfirmasi mengaku belum berfungsinya lampu PJU di wilayah RW 02 Jatikramat disebabkan dari PLN. Pasalnya PLN sampai saat ini belum memasang KWH di lokasi tersebut.
“Untuk lampu tinggal menunggu KWH dari PLN. Kami dari dinas atau pelaksana belum bisa mengaktifkan lampu sebelum ada KWH,” ucap Evan saat dihubungi melalui selular, Senin (10/7/2023).
Evan menjelaskan terkait masalah KWH menjadi ranahnya PLN, bukan menjadi wewenang Dinas untuk pemasangannya.
“Kalau KWH sebenarnya bukan ranah kita, tetapi PLN. Untuk pengajuan KWH juga sudah lama, tinggal nunggu pasang aja sih,” jelasnya.(RON)