Anggota DPRD Nicodemus Godjang: DPRD Godok Raperda Lahan PSU Permukiman Non Perumahan

Bagikan:
Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang

BEKASI TIMUR – Banyaknya pemukiman non yang tidak memiliki lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos/fasum) membuat Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD terus berupaya menggodok raperda tersebut yang tengah disusun dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang mengatakan sedang menggodok Raperda terkait hunian pemukiman non perumahan yang tidak memiliki fasilitas sosial dan fasilitas umum.

“Pengadaan lahan PSU untuk kawasan pemukiman non perumahan sangat penting, karena rata -rata pemukiman non perumah itu nggak punya fasos/fasum,” ucap Bang Nico sapaan akrabnya, Rabu (16/11/23)

Maka dari itu, pemerintah daerah dan DPRD sebagai pengayom masyarakat harus menyiapkan aturan terkait pengurusan fasum serta belanja lahan bagi tanah warga.

“Kalau sudah punya aturan kan enak, bila ada tanah warga yang dijual bisa dibeli oleh pemerintah daerah, sehingga bisa diserahkan kembali kepada warga sebagai PSU atau pengurus fasum,”ujarnya.(ADV/SETWAN)