BEKASI SELATAN – Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi merasa kecewa dengan Dinas Pendidikan Kota Bekasi karena tidak dilibatkan dalam pembahasan Perwal PPDB 2021. Rasa kecewa itu, di lontarkan Sekretaris BMPS Kota Bekasi Ayung Sardi Dauly.
Ayung mengatakan, pembahasan Perwal PPDB 2021 tidak melibatkan BMPS sebagai Perwakilan Perguruan Swasta, padahal dalam Permendikbud No.01 Tahun 2021 di Jelaskan bahwa dalam PPDB Sekolah Swasta dapat dilibatkan.
“Entah kenapa hal ini sering terulang dengan alasan pejabat baru dan belum mengerti, dan apakan saat tanda tangan undangan Kadis tidak cek siapa saja yang ada dalam undangan,”cetus Ayung dengan nada kecewa, Selasa (20/4/2021)
Menurutnya, kejadian seperti ini membuktikan tidak adanya komitmen yang jelas dari Pemerintah Kota Bekasi dalam memajukan pendidikan, sehingga masih mendikotomi antara sekolah Negeri dan Swasta.
Hal itu lanjutnya bisa di lihat dari draf yang diajukan oleh Disdik Kota Bekasi dimana tidak ada pasal ataupun Ketentuan tentang pelibatan Sekolah Swasta.
“Ini hampir terjadi setiap tahun PPDB di Kota Bekasi. Kalaupun dalam pembahasan di libatkan, namun dalam pelaksanaan di tinggal seperti tahun-tahun sebelumnya,”keluhnya.
“Ini dalam pembahasan saja sudah di tinggal padahal Permendikbud No.01 Tahun 2021 jelas-jelas mengatakan bahwa Perguruan Swasta dilibatkan dalam PPDB 2021,” tandasnya.(RON)