Akses Masuk Perkantoran Pemkab Bekasi Ditutup

Bagikan:


CIKARANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Bekasi menutup akses masuk seluruh kawasan perkantoran di Plaza Pemkab Bekasi mulai Senin 5 Juli – 20 Juli 2021.
Informasi tersebut diketahui menyusul rekaman suara yang tersebar melalui jaringan aplikasi whatsapp. Berikut informasi dari rekaman yang beredar, “selamat siang mohon ijin pimpinan dan rekan-rekan personil satuan polisi pamong praja khususnya yang bertugas piket dilingkungan pemkab bekasi baru saja kasatpol memerintahkan kepada pak kabid tramtib bahwa yang boleh datang ke lingkungan pemkab bekasi hanya, diingat hanya, 1 satpol pp, 2 bpbd, 3 dinas kesehatan, 4 bpmptsp itupun 50 persen, dukcapil 25 persen, dan bagian keuangan, selain skpd tersebut dilarang masuk. Ijin diulang, dilarang masuk ke lingkungan pemkab bekasi. Demikian agar maklum terimakasih. Kasipem dan penjagaan”.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Dodo Hendra Rosika, Selasa, (6/7/2021) membenarkan informasi kabar tersebut.
“Ini berkaitan dengan PPKM Mikro Pemkab Bekasi melaksanakan WFH dan WFO, yang mengeluarkan suratnya dari BKPSDM dulumua BKD. Kita melaksanakan itu dari kemaren pembatasan orang keluar masuk wilayah kantor Pemkab Bekasi sesuai dengan surat itu beberapa dinas yang esensial dan kritikal yang boleh masuk 100 persen, beneapa dinas pelayamam perijinan kita beri masik 50 persen dan 25 persen, diluar itu semuanya WFH bekerja dari rumah,” katanya dikonfirmasi pukul 17.19 WIB.
Saat ditanya adakah kaitan penutupan area perkantoran di Plaza Pemkab Bekasi dengan kondisi Bupati Bekasi yang terkena covid. Dodo menegaskan tidak berkaitan dengan hal tersebut.
“Bukan Lokdown, PPKM Darurat. Gak ada…, gak ada itu (kaitan dengan Bupati). Ini kaitannya sekarang berlaku PPKM Darurat. Sektor yang kena imbasnya ASN diatur dengan surat dari BKPSDM. Akses ditutup sampai 20 Juli 2021,” katanya.(*)