
KOTA BEKASI – Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum Komite Olahrga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bekasi, Abdul Khoir menyatakan sampai saat ini 15 Bakal Calon (Balon) yang mengambil formulir pendaftaran belum mengembalikan ke pihak panitia.
“Terhitung pukul 13.00 WIB belum ada yang mengembalikan formulir pendaftaran kepada panitia. Tapi kemungkinan sore sudah ada yang mulai kembali menyerahkan,” ucap Abdul Khoir, dihubungi melalui seluler, Rabu (15/2/2023)
Jika sampai hari ini belum ada yang mengembalikan formulir pendaftaran, dirinya mengaku akan meminta pertimbang umtuk ada penambahan waktu sampai dua hari. Pasalnya ada masa tenggang dua hari, setelah pengembalian formulir jika ada perbaikan berkas persyaratan.
“Saya akan meminta pertimbangan dari Ketua Umum KONI Kota Bekasi dalam hal ini Abdul Irsyad Irwan. Tapi memang ada tenggat waktu yakni dua hari,” tukasnya.
Lebih jauh Khoir menjelaskan bahwa selain mengisi formulir pendaftaran dan memiliki 10 dukungan dari Cabang Olahraga, para Bakal Calon harus memenuhi persyaratan berupa perizinan dari lembaga nya.
“Selain mendapat 10 dukungan dari Cabang Olahraga (Cabor) para Bakal Calon (Balon) harus memiliki surat keterangan sehat dan bebas narkoba, surat keterangan yang menyatakan sedang tidak terlibat dalam hukum pidana, dan kalau yang Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI atau POLRI harus mendapat surat ijin dari lembaga asal nya,” pungkasnya.(RON)