
JAKARTA – Rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang segera digelar pemerintah pusat dan daerah di seluruh Indonesia menjadi sorotan penting bagi Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI). Meski Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 telah mengatur bahwa disabilitas memiliki hak yang sama sebagai warga negara dan dapat menjadi bagian dari ASN, namun pelaksanaan kuota 2 persen untuk disabilitas masih terkendala.
Saat ini, kementerian atau lembaga terkait sedang melakukan kajian dan kebijakan melalui surat permohonan dukungan yang disampaikan oleh kelompok fungsi di bidang kebijakan reformasi birokrasi dan aparatur sipil negara (RB-ASN). Hal ini dilakukan sebagai respons dari diskusi dan permintaan para pemangku kepentingan dalam Forum Komunikasi Riset dan Inovasi (FKRI). Salah satu yang menjadi poin penting adalah partisipasi Ketua Umum Perkumpulan Disabilitas Indonesia (PPDI) dalam penyebaran dan pengisian secara online.
Ketua Umum PPDI, Norman Yulian, Sabtu, (05/08/2023), berharap disabilitas dapat berperan lebih aktif dengan menyampaikan konsep, pemikiran, dan usulan dalam program Rekrutmen CASN tahun 2024.
Norman juga memberikan beberapa usulan terkait kategori-kategori yang dapat diterapkan dalam sistem rekrutmen CASN bagi disabilitas. Pria berkacamata inipun mengapresiasi langkah yang diambil oleh Badan Riset dan Inovasi Republik Indonesia (BRIN) dan kementerian atau lembaga terkait yang memberikan kesempatan kepada mereka. Ia juga menyoroti pentingnya kategori khusus bagi disabilitas yang ingin mengikuti rekrutmen CASN dan menjadi ASN.
“Pertama persyaratan pendidikan formal disesuaikan dengan kemampuan disabilitas, sehingga semua disabilitas memiliki kesempatan untuk bekerja dan mengabdi kepada negara. Kedua, ada pengecualian untuk disabilitas yang memiliki prestasi dan membawa kehormatan bagi daerah dan negara, seperti di bidang olahraga, seni, agama, pendidikan, kesehatan, dan bidang lainnya. Ketiga, kami berharap pemerintah pusat dan daerah dapat mengangkat status teman-teman disabilitas yang telah lama mengabdi sebagai honorer atau tenaga kerja kontrak menjadi ASN,” katanya.
Aspirasi dan usulan ini kata Norman diharapkan dapat menjadi masukan untuk pemerintah dalam memperhatikan aspirasi disabilitas di Indonesia. Sebagai penyandang disabilitas, dirinya menegaskan pentingnya melibatkan mereka dalam pembahasan tentang mereka.
“Jangan bicara tentang kami jika tidak melibatkan kami. Don’t talk about us if it doesn’t involve us. Dan untuk penerimaan ASN kali ini semoga pemerintah bisa mengakomodir harapan dan keinginan disabilitas di tanah air,” harapnya. (**)